Kamaruddin: Dugaan Komnas HAM dan Komnas Perempuan Adalah Kebohongan Baru

- 3 September 2022, 19:59 WIB
Dirut PT Taspen akan melaporkan Kamaruddin Simanjutak karena menuduh menggalang dana Rp 300 triliun untuk capres, dan memiliki banyak wanita simpanan.
Dirut PT Taspen akan melaporkan Kamaruddin Simanjutak karena menuduh menggalang dana Rp 300 triliun untuk capres, dan memiliki banyak wanita simpanan. /

VOX TIMOR - Dugaan Komnas HAM dan Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, adalah kebohongan baru.

Demikian Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), Kamaruddin Simanjuntak, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Sabtu 3 September 2022.

Tujuannya, kata Kamaruddin, untuk mendistorsi penyebab sesungguhnya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Viral di NTT, Satu Wanita Ditangkap Gegara Sebut Polisi Adalah Warga Sambo, Begini Respon Kapolda NTT

Pasalnya, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengungkapkan, dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), terhadap Putri Candrawathi Sambo adalah perbuatan perkosaan.

Bahkan Komnas Perempuan, menolak narasi di media yang dilakukan Brigadir J adalah dugaan pelecehan seksual.

Lantas Kamaruddin membantah tudingan atas dugaan Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu.

“Itu tidak ada cerita itu. Komnas HAM bilang karena ada kekerasan seksual, itu karena otak mereka itu, seks saja isinya,” kata Kamaruddin pada Jumat 2 September 2022.

Baca Juga: Presiden Diteriaki Saat Tiba di Maluku, Jokowi dan Iriana Balas Melambai Tangan

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x