VOX TIMOR - Mendadak viral di media sosial, seorang wanita ditangkap polisi karena menyebut polantas layaknya 'Ferdy Sambo'
Atas kejadian tersebut, Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto menegaskan bahwa wanita itu tak ditangkap, melainkan hanya diinterogasi.
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto menegaskan wanita itu tak ditangkap, melainkan hanya diinterogasi.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Polri, Berikut 6 Fakta Baru
Setyo menjelaskan awalnya wanita berinisial RAS mengunggah postingan di Facebook terkait razia polisi di Wuring, Sikka, NTT.
Lalu, temannya berinisial SM mengomentari Polantas itu seperti Sambo.
"Benar ada peristiwa seperti itu, tapi bukan penangkapan. Awalnya RAS memposting status karena merasa selama ini belum pernah ada operasi penertiban dari Satlantas di daerahnya, Wuring," kata Setyo yang dilansir dari berbagai sumber.
Baca Juga: ASKAB Gelar Turnamen Bupati Cup Manggarai, Netizen:Terimakasih Bapak Bupati
Lebih lanjut, Setyo menyebut SM telah dipulangkan lantaran tidak memiliki niat untuk hal yang buruk.
Dia menegaskan kasus ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur.
Unggahan di Facebook
Unggahan status Facebook tersebut pun mendapat tanggapan dari warganet, ada yang memberikan komentar seperti yang dilakukan oleh akun Alhan Suksin.
Ia menyebutkan bahwa polisi uang tidak ada lagi, begitu sudah.
Baca Juga: ASKAB Gelar Turnamen Bupati Cup Manggarai, Netizen:Terimakasih Bapak Bupati
Kemudian masuk komentar dari pelaku (Sumiarti Masry) yang menyebutkan polisi yang melakukan penilangan itu merupakan warga Ferdy Sambo yang meresahkan.
Terhadap komentarnya tersebut, aparat Polres Sikka langsung bergerak cepat dan mencari pelaku (Sumiarti Masry).
Petugas akhirnya berhasil menemukan Sumiarti Masry dan membawanya ke Polres Sikka untuk diinterogasi atas komentarnya tersebut.
Sumiarti Masry pun langsung membuat video permohonan maaf terhadap Satlantas Polres Sikka karena menyebutnya sebagai warga Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang kini menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Pemkab Manggarai Akan Segera Membayar TPP Bagi 6114 ASN
"Saya minta maaf kepada Satlantas Polres Sikka karena komentar tidak baik dengan menyebutkan warga Ferdy Sambo memang meresahkan," ujar Sumiarti Masry.
Sementara itu, Kabag Humas Polres Sikka AK Margono tidak dapat dimintai keterangan karena ponselnya tidak aktif.***