Ade juga memastikan bahwa penyebab meninggalnya Brigadir J adalah tembakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan atas permintaan keluarga yang merasa ada yang janggal dengan kematian Brigadir J.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer di Perbatasan Timor Leste, Begini Respon BKPSDM Malaka
Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf (sopir/ART) dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kamaruddin Ungkap Posisi Otak Bergeser ke Perut, Imbas Tembakan Dari Belakang
Beberapa temuan janggal diungkapkan dari hasil autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Diketahui, proses autopsi ulang kini dilakukan oleh tim forensik dan dokter perwakilan keluarga.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer di Perbatasan Timor Leste, Begini Respon BKPSDM Malaka
Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan bahwa autopsi ulang atau ekshumasi dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu 27 Juli 2022.
Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah kejanggalan. Salah satu temuan baru dari hasil autopsi ulang adalah tidak ditemukannya otak dari Brigadir J di dalam kepala. Selain itu, ditemukan juga retakan di kepala.