VOX TIMOR - Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J membeberkan sejumlah temuan terkait kasus yang menyebabkan kliennya tewas pada Jumat 8 Juli 2022.
Brigadir J dinyatakan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.
Terbaru, Tim dokter forensik gabungan menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Mabes Polri.
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Diumumkan, Kasus Kematian Brigadir J Semakin Dekati Titik Terang
"Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan pada saat autopsi termasuk penunjang dan mikroskopik tidak ada luka-luka selain kekerasan senjata api," kata Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto di Gedung Bareskrim Polri, Senin 22 Agustus 2022.
Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya lima luka tembak yang masuk ke dalam tubuh Brigadir J dan empat luka tembak keluar.
“Hasil pemeriksaan kami, kita bisa jelaskan, bagaimana arah masuknya anak peluru itu ke dalam tubuh korban serta bagaimana secara sesuai dengan lintasannya, dia akan keluar dari tubuh korban,” kata Ade mengawali pernyataannya.
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Diumumkan, Kasus Kematian Brigadir J Semakin Dekati Titik Terang
“Dari luka yang ada, ada lima luka tembak masuk, dan empat luka tembak keluar,” sambungnya.