Sambut HUT ke-77 RI, Bupati Malaka Minta Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

- 2 Agustus 2022, 07:13 WIB
Bupati Malaka Simon Nahak
Bupati Malaka Simon Nahak /Vox Timor/

VOX TIMOR - Bupati Malaka mengajak masyarakat di Kabupaten Malaka, untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Malaka, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama sebulan penuh pada bulan Agustus, yakni sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022," kata Bupati Simon Nahak, ketika dikonfirmasi terkait HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022, kepada VoxTimor Senin 1 Agustus 2022.

Tidak hanya kepada masyarakat, himbauan untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh tersebut, juga ditujukan untuk seluruh instansi pemerintah termasuk kantor-kantor lainnya, sekolah-sekolah, perhotelan, pusat-pusat perbelanjaan dan rumah makan.

Baca Juga: Dilaporkan Menikam Warga di Atambua, Anggota Brimob Mengaku Mulanya Dikeroyok

"Pengibaran bendera merah putih selama sebulan penuh adalah bentuk penghormatan kita sebagai warga negara kepada para pahlawan yang telah berjasa meraih kemerdekaan untuk Indonesia," ujar Bupati Simon.

Tidak hanya mengibarkan bendera merah putih, masyarakat dan seluruh instansi juga diminta untuk memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya.

Baca Juga: Labuan Bajo Memanas, Kepala Alfandi Berdarah, Kapolres: Itu Bentuk Tindakan Tegas Aparat

Selain itu, gotong royong membersihkan lingkungan, baik di lingkungan rumah, perkantoran, sekolah, rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya dalam menyambut HUT ke-77 RI.

"Tolong khususnya Pak Camat, Pak Desa ajak masyarakat menyambut Hari Kemerdekaan dengan semangat membangun, minimal memasang bendera merah putih dari hari ini hingga akhir Agustus di setiap rumah," katanya.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x