Dilaporkan Menikam Warga di Atambua, Anggota Brimob Mengaku Mulanya Dikeroyok

- 1 Agustus 2022, 21:03 WIB
Ilustrasi Anggota Brimob
Ilustrasi Anggota Brimob /Facebook/

VOX TIMOR - Dilaporkan menikam warga di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Irenius Valentino Wellu alias Tino Wellu (26) mengaku menjadi korban pengeroyokan.

Irenius Valentino Wellu alias Tino Wellu (26) adalah Anggota Brimob Sub Den 2 A Pelopor Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi NTT.

Tino Wellu mengaku dikeroyok di Jalan Raya Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.

Informasi itu dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi Yoseph Krisbianto, saat dihuhungi sejumlah wartawan, Sabtu 30 Juli 2022 malam.

Baca Juga: Harumkan Nama NTT, Yulius Mauloko Jadi Top Skor di Liga Australia

Kapolres menyebut, anggota Brimob yang tinggal di Wekatimun, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, membuat laporan kasus pengeroyokan yang dialaminya pada Sabtu 30 Juli 2022.

"Kami sudah terima laporan baik dari warga sipil maupun dari anggota Polri dan sudah kami tangani," kata Yoseph.

Laporan pertama lanjut Yoseph, dibuat oleh korban Frederikus Yosep Siku alias Adi Siku (24), warga Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.

Baca Juga: Sempat Mencium Istrinya, ASN di Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Adi Siku melaporkan Tino Wellu, karena ditikam sebanyak empat kali di wajah, leher dan punggung serta lengan.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x