VOX TIMOR - Kapolres Mabar, Felly Hermanto melalui Kasi Humas Iptu Eka D.Y membenarkan laporan polisi terhadap Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.
Kapolres Mabar, Felly Hermanto melalui Kasi Humas Iptu Eka D.Y membenarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh Rikardo selaku karyawan di Restoran Mai Cenggo.
Mmelalui Kasi Humas Iptu Eka D.Y Polres Mabar telah menerima Laporan tersebut dengan Nomor: LP / B / 134 / V / 2022 / SPKT / Polres Mabar/ Polda NTT.
"Saat ini korban dan saksi-saksi sedang dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman terkait kasus ini, meskipun korban sudah membuat Laporan Polisi," terang Iptu Eka, sebagaiman dikutip dariwww.kabarntt.com.
Meski begitu, Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman membantah telah melakukan penganiayaan terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga: BREAKING NEWS: Benny K Harman Diduga Tampar Karyawan Restoran di Labuan Bajo
Bahkan, Benny K Harman berencana melaporkan pihak restoran lantaran diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong atau sesat.
Politikus Partai Demokrat Benny K Harman dikabarkan menganiaya seorang karyawan Restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).