JPU Hadirkan 4 Saksi Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Randy Badjideh: Saya Tidak Tau Yang Mulia

- 24 Mei 2022, 19:13 WIB
Tersangka Randy Badjideh saat Rekonstruksi
Tersangka Randy Badjideh saat Rekonstruksi /Victorynews.id Nahor Fatbanu/

Baca Juga: Indonesia Keluar Sebagai Peringkat Tiga SEA Games 2021 Vietnam

Keempat orang saksi yang dihadirkan di dalam sidang hari ini dinilai merupakan orang-orang yang mengetahui awal penemuan jenazah Astri dan Lael, juga keluarga korban Astri dan Lael.

Keterangan Saksi

Obed Nego Benu adalah Operator Ecxavator yang pertama kali menemukan mayat Astri Manafe dan Lael Macabee (Astri dan Lael).

Dikutip dari www.victorynews.id, Obed Nego Benu ikut diperiksa dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Kupang, Selasa 24 Mei 2022.

Baca Juga: Indonesia Keluar Sebagai Peringkat Tiga SEA Games 2021 Vietnam

Obed Nego Benu diperiksa karena menjadi orang pertama yang menemukan jazad Astri dan Lael di proyek SPAM Kali Dendeng, RT01/RW01, Kelurahan Penkase-Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada 30 Oktober 2021 lalu.

Obed Nego Benu bersama salah satu konjaknya tampil di depan ruang sidang dan menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan, baik itu dari Majelis Hakim, Penasihat Hukum Terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Menjadi Wakil dan Bupati Lembata, Bupati Thomas Ola Langoday Figur Pemimpin Humanis

Obed Nego Benu menceritakan ulang apa yang dialaminya itu setiap kali ditanyai.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah