Hari Ini, Terdakwa Randy Badjideh Jalani Sidang Perdana, Jekson Manafe: Keluarga Mendukung Dengan Doa

- 11 Mei 2022, 09:34 WIB
Jack Manafe Tunjukan Bukti Foto Astrid dan Lael, Sebut Kepala Pecah
Jack Manafe Tunjukan Bukti Foto Astrid dan Lael, Sebut Kepala Pecah /Tangkapan layar/Vidio youtube

VOX TIMOR - Tersangka RB alias Randy Badjideh akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, dalam kasus pembunuhan Astrid dan anaknya Lael Maccabee.

Terdakwa RB akan mengikuti sidang secara virtual dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang, yang akan dilaksanakan hari ini, Rabu 11 Mei 2022.

Sidang perdana itu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, terhadap tersangka RB alias Randy Badjideh.

Baca Juga: Nama Ira Ua alias IU istri dari Randi Badjide Menjadi Bahan Pergunjingan Publik, Adhitya: Harus Lebih Bijak

Pada sidang perdana kasus ini, keluarga korban mendukung dengan mendoakan Hakim, Jaksa dan Kapolda NTT yang telah menangani kasus yang menghilangkan kedua orang terkasih mereka Astri dan Lael.

"Kami keluarga besar mengajak kita semua mendukung dan mendoakan bapak Kapolda NTT bersama seluruh Jaksa yang menangani perkara ini agar bekerja dengan semangat dan profesional untuk dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam rencana pembunuhan secara terang benderang termasuk siapa otak dibalik rencana pembunuhan tersebut," ungkap Jekson Manafe mewakili keluarga Manafe-Mauk dalam pernyataan keluarga yang disiarkan melalui akun facebook Jekson Manafe, Selasa 10 Mei 2022 malam.

Baca Juga: Ira Ua dan Suaminya Randi Badjide Jadi Tersangka, Jekson Manafe Apresiasi Kinerja Polda NTT

Keluarga korban juga mendoakan para saksi yang akan memberikan kesaksian dalam kasus tersebut.

"Juga mendukung dan mendoakan para hakim yang mulia agar dapat mengadili setiap perbuatan tersangka yang secara nyata telah merencanakan pembunuhan bersama-sama terhadap saudari kekasih kami Astri Manafe dan baby Lael Maccabee sehingga mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya,” sambung Jekson.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x