VOX TIMOR - Sebelumnya, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta Kejaksaan Tinggi NTT untuk mempercepat penyelesaian kasus pembunuhan Astrid dan Lael.
Hal itu disampaikan Gubernur Laiskodat saat dirinya dan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi menerima audiensi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Hutama Wisnu di Ruang Kerja Gubernur.
Karena itu, Aliansi peduli kemanusiaan atas kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe tegaskan kepada masyarakat Kota Kupang bahwa mereka masih ada dan tetap setia mengawal kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Hingga Besok, Wapres Ma'ruf Amin Berkantor di Labuan Bajo NTT, Berikut Agendanya
Aliansi peduli kemanusiaan atas kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe tetap setia mengawal kasus ini hingga tuntas dengan segala cara, salah satunya melakukan konvoi kendaraan dalam aksi damai jilid VIII yang berakhir di depan Mapolda NTT, Sabtu 12 Maret 2022 malam.
Aliansi peduli kemanusiaan atas kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe tak tinggal diam, akan tetapi terus menguji komitmen dan konsistensi dalam setiap aksi dari jilid I sampai sekarang jilid ke VIII.
Baca Juga: Sukseskan Side-Event Presidensi G20, Kemensetneg Ajak Partisipasi Media Labuan Bajo Terkini
Target mereka adalah memberitahukan kepada masyarakat bahwa kami masih ada dan tetap setia mengawal kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe hingga tuntas.
Aksi damai pada Sabtu 12 Maret 2022 malam, dalam bentuk konvoi kendaraan bermotor dengan memperhitungkan umat Kristiani yang sedang dalam minggu sengsara masa Prapaskah, Aliansi berdoa juga dan bernyanyi di tempat yang bagi mereka sangat vital untuk kasus Penkase.