VOX TIMOR - Mobil ambulance milik Polres Belu, Nusa Tenggara Timur mengalami kecelakaan lalu lintas, Sabtu 22 Januari 2022.
Melansir digtara.com. Kecelakaan lalu lintas ini diduga karena sopir kendaraan lepas kontrol saat melaju dengan kecepatan tinggi.
Mobil ambulance milik Polres Belu ini mengangkut belasan warga usai mengikuti acara pemakaman di Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat Kabupaten Belu.
Baca Juga: Sambut Hari Bhakti Ke 72, Imigrasi Atambua Gelar Donor Darah
Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan 1 orang bocah usia 10 tahun meninggal dunia. Sementara belasan warga lainnya mengalami luka – luka.
Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Atambua Kabupaten Belu untuk mendapatkan perawatan secara intensif.
Baca Juga: BIN NTT dan Nakes Namfalus Layani Vaksin Door to Door
Sedangkan korban meninggal Angela Devira Ximenes. Ia masih berusia 10 tahun. Jasadnya sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Menurut keterangan saksi, ambulance yang dikemudikan oleh anggota Polres Belu, Noldi Heka melaju dari arah kuburan umum di Masmae Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat Kabupaten Belu.