Advokat Herry Battileo Bilang, Dirinya Mundur Karena Permintaan Keluarga Astri Manafe dan Lael Maccabee

- 19 Januari 2022, 16:48 WIB
Kuasa Hukum Astrid dan Lael Minta Telusuri Jejak Digital 7 Orang Lainnya, Bisa Ada Tersangka Baru
Kuasa Hukum Astrid dan Lael Minta Telusuri Jejak Digital 7 Orang Lainnya, Bisa Ada Tersangka Baru /Tangkapan layar/Vidio Youtube Zona Line News

VOX TIMOR - Advokat Herry Battileo mulai buka suara, terkait kabar pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum keluarga Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Melalui video streaming melalui akun Facebooknya, Selasa 18 Januari 2022 sore, Herry Battileo mengatakan bahwa pengunduran dirinya tersebut terjadi atas permintaan keluarga korban.

"Karena memang itu permintaan keluarga, ayah korban dan kakak korban (Jack Manafe) untuk mencabut surat dari kami," kata Herry Battileo melalui video streaming akun Facebooknya, Selasa 18 Januari 2022 sore.

Baca Juga: Silvester Nahak dan Wilfridus Son Lau Polisikan PSB, Begini Pokok Masalahnya

Herry Battileo mengatakan permintaan keluarga korban untuk menarik diri sebagai kuasa hukum dilakukan pada Senin 17 Januari kemarin.

Meski telah menarik diri sebagai PH keluarga korban, Herry Battileo berjanji akan tetap mengawal kasus pembunuhan Astri dan Lael tersebut.

Baca Juga: Adithya Nasution; Keluarga Manafe Minta Autopsi Ulang Jenazah Astrid Dan Lael

Herry Battileo menjelaskan bahwa ketika pertama kali keluarga korban datang ke kantor LBH Surya yang merupakan kantor hukumnya, dia tidak meminta biaya apapun dari keluarga.

Namun Herry Battileo mengaku akan tetap membantu keluarga korban dengan menjadi kuasa hukum sampai berkas perkara Astri dan Lael diserahkan kepada Kejati NTT pada 28 Desember 2021.

Adapun, berkas perkara Randy telah ditolak oleh Kejati NTT pada 7 Januari dengan petunjuk-petunjuk tertentu.

Baca Juga: Terkait Kasus Astri dan Lael, Herry Battileo Tidak Lagi Menjadi Kuasa Hukum

Penyidik Polda NTT sendiri telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap tersangka Randy Badjideh dan kelima saksi untuk melengkapi petunjuk yang ada di dalam berkas perkara.

"Dari awal kita bertemu di dalam kantor ini, kita sudah bersatu hati sampai tuntas kasus ini," ungkap Herry Battileo.

Baca Juga: BIN NTT dan Nakes Puskesmas Namfalus Gelar Vaksin di Tempat Wisata

Herry Battileo menambahkan, dia akan meninggalkan kantor hukum LBH Surya Kupang dan melanjutkan karir profesionalnya di Jakarta.

"Saya mengambil keputusan bahwa saya akan pindah kantor di Jakarta, ini LBH saya tinggalkan dengan masih tetap tunjuk ibu Nita Juwita sebagi ketua LBH," jelas Herry Battileo.***

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: FB Herry Battileo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah