Cegah Omicron Imigrasi Atambua Siapkan Gerai Khusus, Bagi Warga Timor Leste atau WNA

- 13 Januari 2022, 09:02 WIB
PLBN Terpadu Motaain
PLBN Terpadu Motaain /Royan B/Facebook PLBN Terpadu Motaain

VOX TIMOR - Meningkatnya kasus covid-19 varian Omicron di Indonesia membuat banyak pihak mengambil langkah antisipasi.

Termasuk Kantor Imigrasi kelas IIB TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Belu menyiapkan gerai khusus paspor bagi pelintas batas RI-Timor Leste guna mencegah masuknya varian baru omicron melalui PLBN Motaain.

Kepala Imigrasi Kelas IIB Atambua K.A Halim di Atambua, Selasa 11 Januari 2022 mengatakan bahwa gerai khusus itu telah disimulasikan pada Senin 10 Januari 2022 dan kini sudah berjalan dengan baik.

Baca Juga: Berstatus WNI, Istri Mantan Anggota DPR Malaka Ilegal ke Timor Leste

"Konter paspor ini bertujuan agar semua pelintas batas yang masuk ke wilayah Indonesia melalui PLBN Mota Ain wajib mengumpulkan pasportnya selama menjalani masa karantina yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat," katanya.

Baca Juga: Egidio Amaral Manek minta Imigrasi Timor Leste segera Deportasi Istrinya ke Indonesia

Masa karantina bagi pelintas batas itu sendiri sesuai kesepakatan dengan Satgas Covid-19 dan Pemkab Belu ditetapkan selama tujuh hari. Halim menambahkan bahwa hal ini dilakukan guna mempermudah dan membantu satuan tugas covid-19 untuk melakukan pemantauan dan pengawasan selama masa karantina berlangsung. 

Selama ini, kata dia, banyak pelintas batas yang lolos begitu saja, karena tak ada konter khusus bagi pelintas batas negara.  Bahkan, menurutnya, banyak pelintas batas yang lolos dari pantauan dan tidak mengindahkan larangan pemerintah untuk melakukan masa karantina selama tujuh hari. 

Baca Juga: Merasa Terpanggil, Emen Amaral Siap Bertarung dalam Pilkades Litamali di Malaka

"Kami harapkan ini bisa membantu pemerintah daerah serta Satgas Covid-19 Kabupaten Belu dalam mencegah penyebaran covid-19, khususnya varian baru ke NTT," ujar dia. 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah