KPK Dalami Dugaan Korupsi kasus Pengurusan DID Kabupaten Tabanan

- 8 Desember 2021, 10:14 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /antara news

VOX TIMOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.

Untuk mendalaminya, KPK memeriksa dua saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 7 Desember 2021, yaitu PNS/Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan 2014-2021 I Gede Urip Gunawan dan PNS Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Riva Setiara.

"Kedua saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait beberapa barang bukti terkait dengan usulan dana DID dan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Jalin Kerjasama dengan Gerai Batara, Bumdes Sejahtera Bersama Milik Desa Bintang Ninggi II Go Digital

KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan tersebut.

Terkait kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Erupsi Semeru; Tim DVI Polri Terima 30 Jenazah Untuk Diidentifikasi

Adapun pengumuman tersangka akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Kamis (11/11) juga telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah