Launching Kartu Malaka Sehat, Bupati Simon Menyebut KMS Integrasi Dengan Kartu BPJS dan JKN

- 6 Desember 2021, 22:34 WIB
Kartu Malaka Sehat (KMS), resmi dilaunching Senin (6/12/2021). KMS itu sendiri telah diberlakukan sejak 1 September 2021, terhitung hari pertama masa kerja Bupati Malaka terpilih, Dr. Simon Nahak, SH.MH.
Kartu Malaka Sehat (KMS), resmi dilaunching Senin (6/12/2021). KMS itu sendiri telah diberlakukan sejak 1 September 2021, terhitung hari pertama masa kerja Bupati Malaka terpilih, Dr. Simon Nahak, SH.MH. /seldy/voxtimor

VOX TIMOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka launching Kartu Malaka Sehat (KMS) bagi masyarakat Malaka untuk berobat secara gratis.

Acara launching KMS juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Malaka dengan BPJS Kesehatan, guna mengintegrasikan KMS ke program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“KMS berintegrasi dengan Kartu BPJS dan JKN, sehingga bisa dipakai untuk berobat di semua rumah sakit, di seluruh Indonesia," kata bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH.MH. kepada wartawan usai menyerahkan KMS secara simbolis kepada perwakilan penerima KMS di Aula Kantor bupati Malaka, Senin 6 Desember 2021.

Baca Juga: Kuda Nil di Belgia Disebut Kena Virus Covid-19

Bupati Simon mengatakan dengan dilaunchingnya KMS ini, diharapkan masyarakat bisa   memanfaatkannya KMS untuk berobat secara gratis.

 "Saat ini baru sekira 4.000-an kartu yang tercetak, dari target 5.800. Hal ini karena kendala teknis yang dialami dinas teknis," jelas Bupati Simon kepada wartawan.

Baca Juga: Hotman Paris Dalami Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Masyarakat NTT Diminta Bersabar

KMS diperuntukkan bagi masyarakat umum, kecuali ASN dan masyarakat yang telah memiliki Kartu BPJS, Kartu JKN ataupun kartu kesehatan lainnya.

“Kalau masyarakat sudah punya kartu kesehatan yang lain, jelas tidak bisa dapat KMS. Karena ketika mendaftar dan namanya ketahuan double, maka dengan sendirinya sistem akan menolak,” beber Bupati Malaka yang bergelar Doktor itu.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x