Dugaan Korupsi Enam Desa Di Malaka-NTT Menjadi Target Kejari Belu

- 18 Oktober 2021, 15:24 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Belu
Kepala Kejaksaan Negeri Belu /Cheldy/

Vox Timor - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belu, kini terus bergerak untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) pada Enam (6) Desa di Kabupaten Malaka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Belu, Alfons G. Loe Mau, S. H, M. H kepada wartawan, Senin (18/10/2021) menegaskan bahwa saat ini tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Belu sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi ADD di enam (6) desa.

Disebutkan Kajari, enam (6) desa diantaranya itu Desa Alala, Desa Manumutin Silole, Desa Tafuli, Desa Naas, Desa Raiulun dan Desa Numponi yang diduga kuat terjadinya indikasi korupsi dalam pengelolaan ADD tahun 2016 – 2019 lalu.

“Saat ini kami sedang lakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran dana desa (ADD) di Enam desa. Enam desa itu diantaranya Desa Alala, Desa Manumutin Silole, Desa Tafuli, Desa Naas, Desa Raiulun dan Desa Numponi yang diduga kuat terjadinya indikasi korupsi dalam pengelolaan ADD tahun 2016 – 2019,” kata Kajari.

Menurut Kajari, saat ini tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Belu telah melakukan pemeriksaan saksi – saksi dan pemeriksaan dilapangan di enam desa yang diduga bermasalah dalam pengelolaan ADD Tahun 2016 – 2019 lalu.

Ditambahkan Kajari, dalam waktu dekat ini tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Belu akan kembali melakukan pemeriksaan dilapangan.

Usai dilakukan pemeriksaan dilapangan, tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Belu akan menentukan sikap atas enam desa tersebut.

Ditegaskan Kajari, usai pemeriksaan dilapangan, sesuai rencana pekan depan kasus itu akan ditingkatkan ke penyidikan (Dik) oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Belu.

“Kemungkinan pekan depan, enam desa yang dilidik akan ditingkatkan ke penyidikan. Namun, semuanya itu berdasarkan hasil pemeriksaan dilapangan oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Belu,” tegas Kajari Belu.***

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Kriminal.co


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah