Kades Maktihan di Malaka Terancam Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

- 18 Oktober 2021, 14:17 WIB
Korupsi.*/DOK. PR
Korupsi.*/DOK. PR /

Vox Timor - Penjabat Kepala Desa Maktihan berinisial (FS), Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka Terancam Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penyalagunaan Dana Desa (DD).

Hingga kini, Tim penyidik ​​​​Tindakan Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Belu telah meningkatkan status dugaan korupsi anggaran DD Desa Maktihan tahun 2019.

Status kasus tersebut, setelah tim peningkatan penyidikan Tipidsus Kejari Belu menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan (DD) Maktihan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Belu, Alfonsius G. Love Mau dihubungi wartawan, Sabtu (25/9/2021) siang, membenarkan terkait peningkatkan kasus dugaan korupsi di Desa Maktihan itu.

Kasus tersebut menurut Kajari Alfons, dalam pemeriksaan oleh penyidik ​​​​​Tipidsus Belu ditemukan perbuatan melawan hukum (PMH) atau pidananya telah terpenuhi.

Pada kasus dugaan korupsi ADD Maktihan, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka tersebut ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 400 juta.

"Setelah terbukti perbuatan melawan hukumnya, penyidik ​​​​meningkatkan status dugaan korupsi DD Maktihan dari penyidikan," kata Alfons Kajari Belu ketika dihubungi.

Kajari Alfons menegaskan, setelah menghadapi tindakan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, maka kini penyidik ​​​​mencari dan menentukan siapa yang layak dan pantas untuk dijadikan tersangka.

“Unsur pidananya sudah terpenuhi, maka sekarang tinggal penyidik ​​​​​​mencari orang yang dianggap paling bertanggung jawab dan dianggap layak untuk dijadikan tersangka,” tutup Alfons.***

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Vox Timor


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah