PNS dan PPPK Diminta Mengubah Pola Pikir Dalam Bekerja, Begini Targetnya

7 April 2022, 14:46 WIB
Kabupaten Bojonegoro Dapatkan Predikat Nilai B SAKIP dan RB Tahun 2021 Dari Kemenpan RB /

VOX TIMOR - Hakikatnya pelaksanaan reformasi pegawai (RB) dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

Demikian Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Rini Widyantini mengapresiasi hasil evaluasi SAKIP dan RB 2021 secara nasional yang menunjukkan hasil positif.

Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.

Baca Juga: Rendahnya Tingkat Pendidikan Berpengaruh Pada Konflik Sosial di Papua Barat

"Seluruh instansi pemerintah dapat mempertaruhkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan sasaran hasil," terang Rini Widyantini di Jakarta, Selasa 5 April 2022.

Hal ini kata Rini, sesuai dengan target pembangunan presiden dan wakil presiden, yaitu peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang fokus dan tepat sasaran.

Baca Juga: PNS Dilarang Keras Selingkuh, Ini Aturan dan Cara Mengadukannya

Rini menjelaskan hakikatnya pelaksanaan reformasi pegawai (RB) dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi pegawai yang bermanfaat bagi masyarakat," imbuh Rini.

Baca Juga: DAFTAR Menteri yang Kena Tegur Jokowi, Dianggap Tak Beri Penjelasan ke Rakyat

Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB Erwan Agus Purwanto menjelaskan rata-rata nilai SAKIP pada kementerian/lembaga meningkat menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75.

Pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02, dan pada pemerintah kabupaten/kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68.

Baca Juga: DAFTAR Menteri yang Kena Tegur Jokowi, Dianggap Tak Beri Penjelasan ke Rakyat

Sementara untuk RB, rata-rata nilai nasional meningkat, dengan rincian 75,65 dari sebelumnya 74,93 untuk kementerian 65,63 dari sebelumnya 64,28 untuk pemerintah provinsi, serta 54,44 dari sebelumnya 53,85 untuk pemerintah kabupaten /kota.

Erwan turut mendukung agar semua instansi pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK harus mengubah pola pikir bekerja.

Baca Juga: DAFTAR Menteri yang Kena Tegur Jokowi, Dianggap Tak Beri Penjelasan ke Rakyat

Dari mental anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan.

Menurutnya, instansi pemerintah perlu secara terstruktur bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia yang lebih maju.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca saat Masa Lebaran 2022: Sejumlah Wilayah Indonesia Diprediksi Akan Turun Hujan

Pada 2021, evaluasi dilakukan kepada 79 kementerian/lembaga dan 34 pemerintah provinsi untuk SAKIP dan RB.

Kemudian sebanyak 494 kabupaten/kota untuk SAKIP dan 441 kabupaten/kota untuk RB, dengan jumlah unit yang menjadi sampel evaluasi mencapai 22 ribu unit.***

Editor: Bojes Seran

Sumber: KemenPAN-RB

Tags

Terkini

Terpopuler