Atas alasan ini, sehingga Benny menyarankan agar posisi Kapolri diambil alih sementara oleh Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Hal ini penting, guna menyelesaikan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brihadir J.
“Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” tegas Benny.
Baca Juga: Siap-Siap! Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Apakah Akan Diangkat Jadi PNS?
Sebelumnya, Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD tak menampik sejumlah lembaga seperti Kompolnas hingga Komnas HAM terkena prank atau rekayasa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Bukan hanya lembaga, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran disebut juga terkena rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.
“Saya menduga ya kena prank juga seperti yang Kompolnas, Komnas HAM dan sebuah pimpinan redaksi televisi besar itu,” ujar Mahfud dalam RDP dengan Komisi III DPR RI.***