Ferdy Sambo Terbukti Selingkuh? Kamaruddin Simanjuntak: Saya Punya Bukti Dahsyat

- 14 Agustus 2022, 17:53 WIB
Cek Fakta: Takut Punya Anak Tanpa Ayah, Rita Yuliana Minta Ferdy Sambo Bertanggung Jawab atas Perbuatannya
Cek Fakta: Takut Punya Anak Tanpa Ayah, Rita Yuliana Minta Ferdy Sambo Bertanggung Jawab atas Perbuatannya /YouTube/Lingkarnews

Tindakan melukai harkat dan martabat terhadap Putri Candrawathi itu disebut terjadi di Magelang.

Namun demikian, polisi menekankan, motif tersebut baru berdasarkan pengakuan Sambo semata ketika diminta keterangan saat proses berita acara pemeriksaan (BAP).

Sementara Penyidik Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan terhadap Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Pelapor kasus ini ialah Putri Candrawathi, sedangkan terlapor ialah Brigadir J atau Nofryansah Yosua.

Baca Juga: Kisah Gagal Menikah Viral di Media Sosial, Berikut Kronologi Lengkapnya

Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penghentian penyidikan dua laporan perkara itu sesuai dilakukan gelar perkara pada Jumat 12 Agustus 2022 sore.

Andi menyebut gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Akhirnya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus lalu.

Penetapan tersangka diumumkan langsung di Mabes Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menyebut Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas. Kemudian, Sambo menggunakan pistol Brigadir J untuk ditembak ke dinding agar seolah menciptakan kesan baku tembak.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah