KASN Susun Konsep Penanganan Netralitas ASN Pada Pemilu 2024 Dengan Bawaslu

- 1 Juli 2022, 08:33 WIB
Ilustrasi Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu
Ilustrasi Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu /KemenPAN-RB

Namun, jika terjadi pelanggaran hukum lain yang bukan pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu atau Pemilihan, Bawaslu dapat meneruskan kepada KASN.

Baca Juga: Banjir Rendam Rumah Warga Bena di TTS, Jalur Kolbano Tertutup Akibat Longsor

Pada FGD ini kemudian disimpulkan, KASN dan Bawaslu akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengawasan netralitas ASN pada pemilu dan pemilihan 2024.***

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: kasn.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x