KPU Bakal Fokus Gunakan Sirekap, Sejumlah Parpol Mulai Siap Menghadapi Pemilu 2024

- 28 Maret 2022, 07:55 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. Peneliti menyebut ada 3 alasan menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. Peneliti menyebut ada 3 alasan menolak wacana penundaan Pemilu 2024. /Dok. Pikiran Rakyat

VOX TIMOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan fokus menyiapkan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk rekapitulasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Ilham Saputra.

"Kita fokus ke sirekap (untuk Pemilu 2024)," ujar Ilham kepada Media Indonesia, Minggu, 27 Maret 2022.

Usulan penggunaan pemungutan suara elektronik atau e-voting pada Pemilu 2024 mengemuka beberapa waktu ke belakang. Namun, Ilham menegaskan KPU belum menuju ke arah sana.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Senin 28 Maret 2022, Berikut Kabupaten/Kota yang Mengalami Cuaca Ekstrem

"Kami belum ke e-voting. Fokus Sirekap," papar Ilham singkat.

Menurut dia, Sirekap bisa digunakan dan mengurangi beban kerja. Kemudian, anggaran KPU juga bisa ditekan.

Baca Juga: Ramalan Shio Senin 28 Maret 2022 Shio Ayam, Shio Anjing dan Shio Babi: Tingkatkan Komunikasi dengan Pasangan

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara e-voting.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengatakan usulan itu bisa terpenuhi asalkan KPU segera membuat regulasi e-voting pada tahun ini.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: berbagai sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah