Usul Pemilu 2024 Terapkan Sistem E-voting, Pakar Bilang Begini

- 26 Maret 2022, 17:12 WIB
Pengamat keamanan siber, Pratama Persadha.
Pengamat keamanan siber, Pratama Persadha. /Dok. pribadi

 

Vox Timor - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilu 2024 menerapkan sistem internet voting atau e-voting.

Johny menjelaskan bahwa sistem pemungutan suara pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.

Usulan yang disampaikan oleh Johny itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Marah Saat di Bali, RI Apa-apa Impor: Bodoh Banget Kita!

"Pemungutan suara secara elektronik (e-voting, red) pada Pemilu 2024 sangat memungkinkan terjadi," ujar Pratama dilansir Vox Timor dari Antara, di Jakarta, Jumat 25 Maret 2022. 

Tentu bukan tanpa alasan Pratama menyatakan bahwa pemungutan suara e-voting di Indonesia memungkinkan terjadi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 26 Maret 2022: Sagitarius Siap-Siap Dapat Bonus Gaji Tambahan!

Pasalnya, kata Pratama, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sudah memanfaatkan data kependudukan secara digital.

"Namun, memang praktik e-voting ini memerlukan proses," kata Pratama. 

Baca Juga: Fakta Menarik Sidang Kasus Korupsi Kantor Camat Buyasuri, Kerugian Negara Hanya Rp.16.637.987, 84.

Salah satu proses, misalnya pada tahap awal pelaksanaannya hanya di kota besar yang infrastrukturnya sudah mapan. 

Dia mengatakan, akan berbahaya dan berisiko besar jika penerapan e-voting langsung secara nasional pada Pemilu 2024. 

Baca Juga: Italia Gagal ke Piala Dunia Setelah Kalah Tipis Pada Babak Play Off

Oleh karena itu, Pratama menyarankan agar pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap terlebih dahulu.

"Sejauh mana kota yang akan melakukan uji coba siap secara infrastruktur?," kata Pratama. ***

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah