Kerajaan Sultan Ferdy Sambo, Mahfud MD: Ada Mabes di Dalam Mabes

23 Agustus 2022, 15:50 WIB
Mahfud MD kritik DPR diam soal kasus Brigadir J /

VOX TIMOR - Mahfud MD menyebut besarnya kekuasaan itu dapat membuat seorang Kadiv Propam bisa mengatur jendral bintang satu hingga bintang lima.

Mahfud MD mengungkap penjelasan tentang maksud dari 'Kerajaan Irjen Ferdy Sambo' di tubuh Polri.

Maksud dari Kerajaan itu adalah kekuasaan Ferdy Sambo yang begitu sebagai Kadiv Propam.

Baca Juga: Peringati Ulang Tahun KCK Ke-22,KCK Denpasar Gandeng Keuskupan Ruteng Operasi Katarak Gratis

Menurut Mahfud MD, besarnya kekuasaan itu dapat membuat seorang Kadiv Propam bisa mengatur jenderal bintang satu hingga bintang tiga.

Sehingga, jabatan Kadiv Propam sering disebut sebagai jenderal bintang lima.

Terkini publik mengenal grafik itu sebagai Konsorsium 303 yang mencatut nama banyak jenderal dan pejabat polri dalam bisnis judi dipimpin mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tatap Muka Bersama Ribuan Guru, Bupati Malaka: Guru Menjadi Garda Terdepan

Demikian Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan singgung grafik Kaisar Sambo kepada Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin 22 Agustus 2022.

Arteria mempertanyakan sumber atau kebenaran dalam grafik tersebut.

Mahfud MD menjawab tidak tahu karena belum dibahas oleh Kompolnas.

Baca Juga: Kader Partai PSI Buka Suara Soal Berantas Judi, Minta Polisi Jangan Tebang Pilih OTT

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku ada setumpuk berkas terkait kasus ini namun belum semua dibahas dan layak disampaikan ke publik.

Komisi III DPR RI mencecari Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD pertanyaan terkait simpang-siurnya kasus kematian Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

Politisi Demokrat Benny K Harman bahkan mengusulkan penon-aktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena merasa tertipu dengan pernyataan-pernyataan Mabes Polri.

Baca Juga: Tatap Muka Bersama Ribuan Guru, Bupati Malaka: Guru Menjadi Garda Terdepan

Tak cuma itu, para anggota Komisi III DPR RI juga meminta Mahfud MD membuka identitas jenderal bintang tiga yang mengancam mundur jika Ferdy Sambo tidak ditetapkan tersangka.

Namun usulan anggota Komisi III DPR RI ini ditolak oleh Mahfud MD. Mahfud beralasan hanya bisa membuka data tersebut ke Presiden Jokowi atau pengadilan.

Sesumbar Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bahwa dirinya mendapatkan informasi terkait uang ratusan miliar yang diduga ada di rumah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Perjudian di NTT Milik Ferdy Sambo? Hendak Berjudi Bandar Harus Minta Izin ke Oknum Polisi

Kamaruddin mengklaim bahwa uang ratusan miliar tersebut mengalir ke sejumlah ajudan sejak bulan Juli silam.

Terkait udingan Kamaruddin Simanjuntak itu, Mabes Polri tegas membantah isu soal adanya bunker berisikan uang Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo.

Sementara Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah mendapatkan informasi soal adanya uang dalam jumlah besar tersebut dari seorang perwira menengah Polri. 

Sebelumnya, belakangan ini ramai diberitakan bahwa Ketua Kompolnas Mahfud MD mempertanyakan sikap DPR dalam menanggapi kasus penembakan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS.

Baca Juga: Kader Partai PSI Buka Suara Soal Berantas Judi, Minta Polisi Jangan Tebang Pilih OTT

Merespon hal itu,DPR menekankan bahwa Komisi III DPR RI terus mengawasi dan berhati-hati melakukan pemantauan ditengah proses penyidikan yang masih terus berlangsung.***

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Terkini

Terpopuler