Jokowi Umumkan Pemilu, Demokrat Tanggapi Jokowi Soal Pemilu 2024

11 April 2022, 12:20 WIB
Presiden Jokowi menegaskan bahwa negara akan tetap menyelenggarakan Pemilu serentak di tahun 2024 mendatang. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

VOX TIMOR - Presiden Joko Widodo tegaskan tidak ada penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Presiden Joko Widodo resmikan umumkan bahwa tidak ada penundaan pemilih seperti isu-isu yang berkembang di masyarakat selama ini.

Presiden beserta jajaran melaksanakan rapat terbatas (Ratas) yang lansung dipimpin olehnya yang membahas mengenai persiapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Jalan Dinas dan Mami di Sekretariat DPRD Malaka

Dalam Ratas tersebut Presiden Jokowi meminta kepada jajaran yang mengikuti rapat itu agar menyampaikan kepada masyarakat publik bahwa, jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 telah tetapkan.

Hal ini agar tidak bermunculan isu lain seperti yang ramai di bicarakan sekarang yaitu upaya penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Aksi Demo BEM Seluruh Indonesia 11 April 2022, Ini 4 Poin Tuntutan Mahasiswa

Dikutip dalam unggahan akun Fanspage Facebook resmi @jokowi, Presiden menuturkan bahwa sudah jelas Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024 dan Pilkada dilaksanakan pada bulan November 2024.

"Perlu saya sampaikan bahwa kita telah sepakat Pemiluh dilaksanakan pada bulan November 2024. Tahapan pemilu itu sudah dimulai nanti pertengahan Juni 2022," tegasnya.

Baca Juga: Pandai Jaga Rahasia 5 Zodiak Ini Cocok Dijadikan Teman Curhat

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berupaya untuk menekan isu-isu tidak benar yang berkembang pada masyarakat luas.

"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode", ucap Presiden.

Baca Juga: Menkominfo Tegaskan Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Bicara Penundaan Pemilu

Presiden juga menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024 yang nanti pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada 12 April 2022.

Dan setelah itu Pemerintah bersama kedua Institusi tersebut akan membahas segala persiapan yang terkait dengan Kepemiluan dan juga Pilkada.

Baca Juga: Menkominfo Tegaskan Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Bicara Penundaan Pemilu

Hal yang nanti akan dibahas bersama kedua Institusi tersebut mengenai pemilu dan pilkada akan betul - betul dipersiapkan dengan matang karena mengenai Pemilu dan Pilkada ini yang belum adanya pengalaman serentak.

Disamping itu, dalam Ratas itu Presiden meminta kepada Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) agar bersama DPR RI dan KPU secara instens melakukan komunikasi untuk membahas Pemilu dan Pilkada sehingga perencanaan nanti bisa lebih dirincikan dan didetailkan.

Baca Juga: Menkominfo Tegaskan Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Bicara Penundaan Pemilu

“Didetail lagi dan sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan," Ujar Presiden.

Presiden Jokowi juga memaparkan bahwa tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan bulan Juni ini.

Baca Juga: Pandai Jaga Rahasia 5 Zodiak Ini Cocok Dijadikan Teman Curhat

Dimana sesuai ketentuannya bahwa penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Yang demikian hal itu sesuai dengan ketentuan yang tertera pada pasal Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).

Demokrat Tanggapi Jokowi, Soal Pemilu 2024

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan pemilu tetap digelar pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Batal di Istana, Unjuk Rasa BEM SI 11 April Pindah Ke Gedung DPR RI

Menurutnya, pernyataan tersebut seharusnya disampaikan Presiden Jokowi sejak awal setelah Komisi II DPR, KPU, dan pemerintah menyepakati tahapan dan waktu penyelenggaraan pemilu.

"Jika ini dilakukan sejak awal, tentunya tak akan ada manuver-manuver dari pembantu terdekatnya yang mewacanakan penundaan pemilu, perpanjangan jabatan presiden, dan penambahan periodesasi presiden," kata Kamhar.

Baca Juga: Batal di Istana, Unjuk Rasa BEM SI 11 April Pindah Ke Gedung DPR RI

Ia menuturkan, ketidaktegasan Presiden Jokowi dalam merespons manuver para pembantunya inilah yang membuat publik, elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan berbagai partai politik termasuk Partai Demokrat melakukan perlawanan terhadap wacana ini. Namun demikian, dirinya mengapresiasi sikap Jokowi yang menyampaikan pernyataan secara tegas terhadap wacana ini.

"Kami juga berharap Presiden Jokowi mengambil langkah tegas terhadap pembantu-pembantunya yang telah membuat kegaduhan politik tersebut," ujarnya.***

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler