"Bayangin orang bekerja riil pada produksi gajinya lebih rendah dibanding dengan orang yang kerjanya tenaga protokol bupati. Jadi sistem ini harus segera dibedah," ucapnya.
Baca Juga: Binda NTT Bersama Nakes PKM Namfalus Beri Pelayanan Vaksinasi di Dusun Maktihan
"Nasib tenaga honorer sekarang di ujung tanduk dan dikhawatirkan pelayanan publik akan ambruk," lanjut mantan bupati Purwakarta itu.
Menurut Dedi, tenaga honorer yang akan dihapus akan mempengaruhi pelayanan. Ia menilai bahwa mayoritas tenaga honorer mengisi bidang pelayanan masyarakat. Jika mereka dihapus, maka pelayanan terhadap masyarakat akan terganggu.
"Hitung saja penyuluh honorer, petugas pelayanan bidang peternakan honorer, puskesmas honorer, guru yang mengajar tiap hari itu honorer, jadi kalau ini dihapus tanpa menghitung berdasarkan kebutuhan maka akan lumpuh pelayanan pemerintah," kata pria yang mantan Bupati Purwakarta itu.
Baca Juga: Media Semakin Sorot Kasus Ferdy Sambo, Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi
Untuk itu, Dedi sepakat bahwa DPR harus mengkaji ulang penghapusan honorer tersebut dengan membuat Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengevaluasi berbagai problem kebijakan birokrasi yang memiliki implikasi pada lemahnya pelayanan dan menurunnya tingkat kinerja.a
"Jadi saya setuju dibuat Pansus yang evaluasi seluruh kebijakan tentang ASN, baik pengangkatan honorer, maupun sistem penghonoran yang setiap hari memakan uang daerah cukup besar," katanya.***