Menteri Nadiem Didesak Beri Kepastian, DPR Sikapi 12 Masalah Guru PPPK 2021

- 17 Juli 2022, 10:34 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membuka Program PembaTIK (Pembelajaran berbasis TIK) dan Kita Harus Belajar (Kihajar) STEM tahun 2022, secara daring melalui platform YouTube Rumah Belajar Kemdikbud.
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membuka Program PembaTIK (Pembelajaran berbasis TIK) dan Kita Harus Belajar (Kihajar) STEM tahun 2022, secara daring melalui platform YouTube Rumah Belajar Kemdikbud. /Kemendikbudristek/

VOX TIMOR - Pemerintah memastikan akan kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2022 dan pegawai pemerintah negeri sipil (PPPK) untuk tahun anggaran 2022.

Karena itu, Para calon guru PPPK yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK Guru 2021 mengadukan nasib mereka ke Komisi X DPR RI.

Para calon guru PPPK itu gundah karena sudah lulus seleksi, tetapi belum mendapatkan SK. Perwakilan Guru Lulusan Passing Grade PPPK (GLPG P3K) yang menemui Komisi X menyatakan ada 12 permasalahan yang dihadapi tenaga honorer, terutama guru yang sudah lulus passing grade.

Baca Juga: BPS Klaim Angka Kemiskinan Indonesia Menurun, Sejalan dengan Pemulihan Ekonomi Indonesia

Menyikapi permasalahan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, Komisi X mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk menertibkan linieritas pendidikan dalam seleksi PPPK sesuai kompetensi.

Kementerian yang digawangi Nadiem Makarim itu juga harus memberikan kejelasan kepada guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021.

Karena itu, Komisi X mendesak Kemendikbudristek segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengundang pemerintah daerah yang masih memiliki persoalan terkait seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: 400 Ha Lahan Siap Tanam Fore Lakateu, Praktisi Pertanian: 'Jaman Sudah Moderen, Jangan Kembali ke Jaman Kuno'

“Komisi X mendesak Panselnas melalui Kemendikbudristek RI untuk terus mensosialisasikan kebijakan anggaran seleksi PPPK,” ucap Fikri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU+ dengan GLPGP3K, di Gedung Nusantara I, Senyan, Jakarta, Rabu 6 Juli 2022 yang dikutip VoxTimor.com dari halaman resmi DPR RI.

Audiensi fokus pada problematika yang terjadi terkait guru PPPK yang hingga hari ini masih terjadi. Politikus PKS ini mengaku telah menghubungi instansi terkait dan berharap akan ada penyelesaian dari masing-masing instansi. Ia juga berharap permasalahan tersebut dapat segera menemui titik terang.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x