Menteri Nadiem Didesak Beri Kepastian, DPR Sikapi 12 Masalah Guru PPPK 2021

- 17 Juli 2022, 10:34 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membuka Program PembaTIK (Pembelajaran berbasis TIK) dan Kita Harus Belajar (Kihajar) STEM tahun 2022, secara daring melalui platform YouTube Rumah Belajar Kemdikbud.
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membuka Program PembaTIK (Pembelajaran berbasis TIK) dan Kita Harus Belajar (Kihajar) STEM tahun 2022, secara daring melalui platform YouTube Rumah Belajar Kemdikbud. /Kemendikbudristek/

“Semuanya adalah kontribusi kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk generasi akan datang,” ungkapnya.

Baca Juga: Semarak Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Resmi Dibuka

Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mengungkapkan Komisi X DPR akan berusaha untuk membicarakan masalah ini dengan kementerian terkait guna mengakomodasi permasalahan yang disampaikan GLPG P3K.

“Kalau perlu kita juga mengundang sejumlah kepala daerah kembali walaupun pernah kita mengundang, kita akan undang sekali lagi,” ucap Zainuddin Maliki, seperti dilansir situs resmi DPR RI itu.

Berikut 12 Aspirasi yang Disampaikan GLPG P3K ke Komisi X DPR RI:

  1. Guru tidak mendapatkan jam mengajar lagi dan tidak memegang kelas kelas pada tahun ajaran baru 2022-2023 setelah penempatan guru PPPK yang sudah dilantik di tahap 1 dan 2.
  2. GLPG3K memohon Komisi X DPR RI mengundang pemerintah daerah terkait pengajuan formasi PPPK dan ketersediaan anggaran.
  3. Honorer tendik (tenaga kependidikan) sangat penting keberadaannya. Mohon agar diperhatikan dan ada seleksi bagi yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
  4. Berharap yang sudah mengikuti seleksi PPPK dan lulus passing grade segera diberi SK (terutama prioritas 1).
  5. Memohon agar guru swasta yang sudah lulus tidak dikembalikan lagi ke sekolah asal.
  6. Formasi untuk guru bahasa Inggris seleksi tahap 1 dan 2 tidak lebih dari 10 persen dari formasi yang tersedia.
  7. Provinsi Jabar memilki 10.397 lulus passing grade, 6.425 yang akan mendapat formasi, 3.972 belum mendapatkan formasi pada mapel PKWU, bahasa Inggris, PAI, PPKn, PJOK, dan SLB;
  8. Provinsi Lampung terdiri dari 15 kabupaten, baru 2 kabupaten yang diberi JK guru yang lulus tahap 1 dan 2 di tahun 2021.
  9. Lulusan PGSD tidak bisa memilih formasi berdasarkan mata kuliah, tetapi mendapatkan formasi secara otomatis sebagai guru kelas sebanyak 383 guru di sekolah swasta. Adapun jumlah seluruh guru swasta 482 orang di Kota Palembang. 
  10. Nasib guru yang sudah telanjur di-PHK, pada saat ini belum mendapat SK pengangkatan.
  11. GLPG3K menyerahkan tabulasi berbagai persoalan tes seleksi guru ASN PPPK tahun 2021.
  12. GLPG3K meminta agar 2.593 guru lulusan passing grade di Kabupaten Bekas

Itulah informasi terkait 12 Aspirasi yang disampaikan GLPG P3K ke Komisi X DPR RI,***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah