Jam Belajar Malam akan Diberlakukan di Lembata, Apa Alasannya?

- 28 April 2022, 18:53 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola,  foto bersama usia membuka kegiatan pembinaan literasi generasi muda tahun 2022
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola, foto bersama usia membuka kegiatan pembinaan literasi generasi muda tahun 2022 /Vox Timor/Emanuel Bataona

VOX TIMOR - Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur bakal berlakukan wajib jam belajar malam bagi pelajar. 

Setiap pukul 18.00-90.30 Wita, anak-anak difokuskan untuk belajar malam.

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola, Kamis 28 April 2022 mengatakan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan kebijakan berupa surat edaran untuk mendukung kegiatan dimaksud. 

Baca Juga: Ini Respon Arofa Wati Pemilik Foto Viral di Probolinggo Dicarikan Jodoh Oleh Ayahnya

"Kita sedang menyiapkan surat edaran, nanti akan berlaku dalam waktu dekat sambil kita menunggu Perda tentang sistem pendidikan berbasis budaya yang sedang digodok", ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Ukraina Senang Ditelepon Jokowi, Kira-kira Bahas Apa Yah?

Menurutnya, langkah ini diambil demi mencegah mereka bertindak yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Sayembara Untuk Mencari Jodoh ini Bikin Heboh,Ayo Buruan Hubungi Bapak H. Jallani

Peraturan tersebut, menurut dia, akan membatasi masa pelajar berkegiatan di luar rumah sampai pukul 19.300 waktu setempat.

Baca Juga: Liverpool vs Villarreal: The Reds Menang Berkat Sadio Mane

Disampaikan, setelah peraturan itu berlaku, Satuan Polisi Pamong Praja akan mengamankan pelajar yang kedapatan melanggar jam malam untuk dibina sebelum dikembalikan kepada orangtua masing-masing.

Baca Juga: Viral Keluarga Gelar Sayembara Cari Suami untuk Anaknya, Dapat Hadiah Mobil, Rumah sampai Tanah 2 Hektare

Selain itu, menurut Kadis Pendidikan Lembata, pada 20 Mei 2022 usai Apel bendera akan ada penandatanganan MoU program Satpol-PP Menyapa Sekolah.

Baca Juga: Istri dari Randy Badjideh Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Begini Ceritanya

Sementara itu, penandatanganan MoU ini melibatkan Dinas Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kemenag dan yayasan pemilik sekolah yang ada di kabupaten Lembata.

Baca Juga: Mendadak Tim KPK Dipecah, Lantas Bergerak ke Rumah Bupati Bogor Ade Yasin

Disampaikan, ada dua point penting terkait program SMS, antara lain; menjaga ketertiban, ketentraman para peserta didik selama berada di lingkungan sekolah. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Bersama Bupati Bogor, 4 Pegawai BPK Perwakilan Jabar Langsung Dinonaktifkan

"Jam sekolah anak-anak harus berada di sekolah dan tidak boleh berada di pasar dan tempat lainnya", kata Anselmus Asan Ola.

Baca Juga: Demi WTP, Bupati Bogor Ade Yasin Suap BPK Jawa Barat

Anselmus Asan Ola menegaskan, tujuan program SMS juga memberi ruang kepada para Satpol PP untuk melakukan patroli guna memastikan keberadaan peserta didik agar tidak berkeluyuran saat jam sekolah.***

Editor: Emanuel Dile Bataona


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah