VOX TIMOR - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologis penangkapan yang dilakukan oleh dua tim KPK.
KPK bergerak setelah mendapat laporan dari masyarakat masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Bogor Ade Yasin melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.
Baca Juga: Demi WTP, Bupati Bogor Ade Yasin Suap BPK Jawa Barat
Pada Selasa 26 April 2022 pagi, tim KPK ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor.
Namun, setelah para pihak menerima uang selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: KPK Menangkap 12 Orang Dalam OTT di Jawa Barat, Termasuk Ade Yasin
"Sehingga KPK membagi dua tim di mana satu tim di antaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 April 2022 dini hari.
Baca Juga: Jadi Tersangka Bersama Bupati Bogor, 4 Pegawai BPK Perwakilan Jabar Langsung Dinonaktifkan