Baca Juga: Liverpool vs Villarreal: The Reds Menang Berkat Sadio Mane
Disampaikan, setelah peraturan itu berlaku, Satuan Polisi Pamong Praja akan mengamankan pelajar yang kedapatan melanggar jam malam untuk dibina sebelum dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
Selain itu, menurut Kadis Pendidikan Lembata, pada 20 Mei 2022 usai Apel bendera akan ada penandatanganan MoU program Satpol-PP Menyapa Sekolah.
Baca Juga: Istri dari Randy Badjideh Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Begini Ceritanya
Sementara itu, penandatanganan MoU ini melibatkan Dinas Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kemenag dan yayasan pemilik sekolah yang ada di kabupaten Lembata.
Baca Juga: Mendadak Tim KPK Dipecah, Lantas Bergerak ke Rumah Bupati Bogor Ade Yasin
Disampaikan, ada dua point penting terkait program SMS, antara lain; menjaga ketertiban, ketentraman para peserta didik selama berada di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Jadi Tersangka Bersama Bupati Bogor, 4 Pegawai BPK Perwakilan Jabar Langsung Dinonaktifkan
"Jam sekolah anak-anak harus berada di sekolah dan tidak boleh berada di pasar dan tempat lainnya", kata Anselmus Asan Ola.