Hercules Ancam Wartawan Usai Diperiksa KPK

- 21 Januari 2023, 10:47 WIB
Mantan preman Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal,
Mantan preman Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal, /Instagram.com/@ipangwagid

VOX TIMOR - Rosario De Marshall alias Hercules enggan mengomentari pemeriksaannya oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hercules diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pemeriksaan itu untuk mendalami aliran dana yang diterima hakim Agung Sudrajad Dimyati dan koleganya. 

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Besaran Gaji dan Tunjangannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rosario De Marshall alias Hercules dalam perkara suap pengurusan kasus di Mahkamah Agung pada Kamis kemarin, 19 Januari 2023.

"Guna mendalami aliran dana dari tersangka Heryanto Tanaka (pembrei suap) kepada beberapa pihak dalam perkara tersebut," kata Ali pada Jum'at 20 Januari 2023.

Ali menambahkan pemeriksaan Hercules tersebut merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan pada 17 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Gegara Kulit Buah Nangka, Pria di Ruteng Aniaya Pamannya Hingga Tewas

Ia menyebut Hercules berhalangan hadir sehingga dilakukan pemanggilan ulang.

Hercules enggan bicara

Hercules yang kini merupakan tenaga ahli PD Pasar Jaya menolak berbicara dengan para wartawan usai pemeriksaan. Ia enggan menjelaskan perihal pertanyaan apa saja yang diajukan tim penyidik.

"Tanya penyidik. Saya malas dengan wartawan karena wartawan itu enggak benar semuanya. Provokator. Kalian sama pejabat publik boleh macam-macam. Kalau sama saya jangan macam-macan kalian. Macam-macam saya sikat kalian," ujar Hercules di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 Januari 2023 kemarin.

Baca Juga: Gegara Kulit Buah Nangka, Pria di Ruteng Aniaya Pamannya Hingga Tewas

Hercules merasa dirinya kerap dizalimi dengan pemberitaan-pemberitaan di media. Atas dasar itu, dia enggan memberikan komentar kepada wartawan.

Bahkan, mantan preman Tanah Abang ini sempat mengancam wartawan.

"Karena kalian mengaco, media ini sering menzalimi saya. Saya tidak akan main-main sama kalian. Lebih baik saya selesaikan sama kalian, saya masuk penjara. Saya tidak akan lari," kata Hercules.

KPK telah mentapkan 13 tersangka

Kasus suap di Mahkamah Agung terbongkar setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 21 September 2022.

KPK menyebutkan telah terjadi tindak pidana suap untuk memenangkan proses kasasi gugatan kepailitan terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Baca Juga: Berikut Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi  PPPK Kemenag TA 2022

KPK pun telah mengumumkan total 13 orang tersangka dalam perkara ini. Dua diantara 13 orang tersebut merupakan hakim agung Sudrajad Dimyati dan juga Gazalba Saleh.

Kasus tersebut bermula dari kisruh internal Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Konflik tersebut berakhir di meja hijau.

Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku anggota koperasi tersebut memperkarakan pengurus koperasi Budiman Gandi Suparman atas dugaan pemalsuan.

Putusan Pengadilan Negeri Semarang memvonis bebas Budiman Gandi Suparman dari pidana.

Tak hanya itu, Heryanto dan Ivan juga kalah dalam gugatan pemailitan koperasi tersebut.

Tidak puas, Heryanto dan Ivan kemudian mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.

Baca Juga: Berikut Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi  PPPK Kemenag TA 2022

Keduanya meminta kepada penasihat hukumnya, Yosep Pereira dan Eko Suparno, untuk mengurus perkara itu hingga menang. 

Yosep dan Eko kemudian terhubung dengan Sudrajat Dimyati dan sejumlah hakim agung lainnya melalui perantara para pegawai Mahkamah Agung.

Yosep disebut menyerahkan dana sebesar Rp 850 juta setelah Dimyati cs mengabulkan kasasi mereka.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x