Pensiun Dini Massal PNS, Siapa Pencetusnya?

- 19 Januari 2023, 13:30 WIB
Menteri PAN-RB Buka-Bukaan Soal PNS Bisa Dipensiunkan Dini
Menteri PAN-RB Buka-Bukaan Soal PNS Bisa Dipensiunkan Dini /Tangkal layar YouTube Deri Sastra/

"Nanti akan kita dengar bersama teman-teman DPR, teman-teman DPR nanti akan kita dengar apakah prioritas atau tidak," ujar Anas.

Saat ini, kementeriannya baru saja merampungkan pembenahan data aparatur sipil negara (ASN) secara keseluruhan.

Pendataan ini telah dilakukan bersama lembaga negara lain yang memegang data itu seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Pendataan ini memang dilakukan seiring dengan adanya rencana kebijakan pensiun dini massal bagi ASN, termasuk bagi para pegawai negeri sipil (PNS).

Dari hasil perbaikan data hingga akhir Desember ini, Anas mengungkapkan sudah merampungkan pendataan ASN secara menyeluruh hingga 96 persen.

Dengan pencapaian ini, dia telah mendapatkan jumlah ASN yang bakal memasuki usia pensiun sehingga jumlah kebutuhan ASN ke depan dapat semakin terukur.

"Saya sudah minta ke BKN data 10 tahun terakhir dan kita proyeksi 10 tahun yang akan datang. 10 tahun yang akan datang itu berapa sih yang akan pensiun kan sudah bisa dihitung, dari sini ke depan bisa kita proyeksikan berapa kebutuhan ASN," ungkapnya.

Pakar kebijakan publik Trubus Rahardiansah Prawiraharja menilai rencana pensiun dini massal ini sejalan dengan upaya pemerintah memanfaatkan teknologi digital supaya pelayanan publik lebih cepat, efektif, dan efisien. Dengan begitu tak lagi butuh sumber daya manusia yang berlebihan.

"Pensiun dini akan membawa perubahan budaya kerja ASN sendiri, tidak lagi sekedar rutinitas, formalitas," tegasnya.

Trubus berpendapat, skema pensiun dini massal ini bisa memangkas jumlah ASN jika diiringi dengan penerapan skema pensiunan fully funded, yang memungkinkan mereka mendapatkan nominal pensiun hingga Rp 1 miliar.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x