Nasib PNS Tua Diujung Tanduk, RUU ASN Mengatur Pensiun Dini

- 21 Desember 2022, 00:06 WIB
ilustrasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah
ilustrasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah /bojes seran/

VOX TIMOR - Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan mengatur pensiun dini massal.

Sebelum sampai aturan itu dibahas, pemerintah akan mulai mendata jumlah ASN yang bakal berakhir kerjanya sebagai PNS atau PPPK dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

Setelah pendataan proyeksi jumlah ASN yang akan tidak lagi bekerja itu selesai, pemerintah akan mulai mengajukan pilihan bagi mereka, apakah akan mulai melanjutkan kerja sebagai abdi negara atau memang sudah memutuskan berhenti. Dengan demikian, ini menjadi salah satu skema pengakhiran tugas mereka.

Baca Juga: Apa itu Website Menurut para Ahli

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pendataan itu akan selesai paling lambat bulan ini. Mulai dari ASN yang akan pensiun, telah meninggal, terkena mutasi, hingga memang harus keluar dari keanggotaan sebagai ASN.

"Kita sedang membuat proyeksi sebetulnya, 5-10 tahun ke depan, Insya Allah Desember ini sudah selesai datanya, terkait data tadi, berapa yang pensiun berapa yang berhenti berapa yang meninggal dari seluruh ASN yang ada," kata Azwar saat ditemui di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Selasa 20 Desember 2022 kemarin.

Setelah data proyeksi itu selesai, pemerintah kata Azwar nantinya akan mulai mengajukan dua pilihan bagi mereka, pertama apakah akan tetap melanjutkan kerja sebagai ASN sampai batas waktu pensiunnya tercapai, dan kedua adalah memang langsung memutuskan untuk pensiun dini.

Baca Juga: Fenomena Solstis 21 Desember atau Titik Balik Matahari Desember 2022 yang Perlu Anda Ketahui

"Kita akan kasih pilihan yang akan melanjutkan berkarir di ASN berapa, mereka yang akan membuat pilihan tidak di ASN ada berapa, dan kita juga sedang menghitung berapa biaya nya yang akan kita sampaikan ke Kementerian Keuangan," tutur Azwar.

Halaman:

Editor: Bojes Seran

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x