Lowongan CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Informasinya

- 19 Januari 2023, 06:23 WIB
Informasi seleksi CPNS 2023
Informasi seleksi CPNS 2023 /

OKENarasi.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memulai proses seleksi pada pertengahan tahun ini, yakni sekitar bulan Juni 2023, sebagaimana pelaksanaan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2023.

Tidak hanya CPNS, pemerintah juga akan membuka seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.

"Mudah-mudahan ya, semoga bisa dilakukan dengan baik," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce.

Baca Juga: Putri Candrawathi Amankan Senjata Api Brigadir J Diungkap JPU

Namun, Kementerian PANRB belum memiliki data pasti ihwal jumlah lowongan yang akan dibuka, seperti jumlah formasi secara rinci di masing-masing kementerian atau lembaga terkait, termasuk di tingkat pemerintahan daerah.

Averrouce berjanji akan memberika update terbaru jika sudah siap. Dia menuturkan bahwa Kementerian PANRB telah meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Secara umum, Kementerian PANRB telah menetapkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu pada CPNS 2023 seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital.

Baca Juga: 10 Manfaat Minum Kopi di Pagi Hari, Salah Satunya Dapat Memperpanjang Usia

Selain itu, juga termasuk jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. guru dan tenaga kesehatan. Khusu untuk guru dan tenaga kesehatan fokusnya dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar menuturkan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Baca Juga: 10 Manfaat Minum Kopi di Pagi Hari, Salah Satunya Dapat Memperpanjang Usia

"Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua," ujarnya.

Cek Jadwal & Syarat Seleksi PPPK Kementerian PANRB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka 1 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan untuk mengisi jabatan terampil keperawatan dengan unit penempatan Klinik Kementerian PANRB, Sekretariat. Formasi ini diperuntukkan untuk lulusan D-III Keperawatan.

Berdasarkan Pengumuman No. B/92/S.KP.01.00/2022tentang Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022, persyaratan dalam pendaftaran ini sama seperti seleksi CASN pada umumnya, dengan disertai Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR.

Baca Juga: 10 Manfaat Minum Kopi di Pagi Hari, Salah Satunya Dapat Memperpanjang Usia

Adapun persyaratan khusus bagi pelamar yaitu:

 

1. Peserta merupakan salah satu dari eks tenaga honorer kategori (THK) II yang terdaftar dalam data basepada BKN atau tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

2. Pelamar harus memiliki minimal satu Sertifikat Pelatihan Kegawatdaruratan yang masih berlaku pada saat pelamaran. Sertifikat tersebut dapat berupa pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) dan/atau Emergency Nursing

Baca Juga: Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Pendaftaran dibuka hingga 18 November 2022 dan dapat dilakukan melalui lamanhttps://sscasn.bkn.go.id. Perlu dicatat bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
 
 
 

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x