Komitmen Pemerintah Dalam Pemberantasan Korupsi 2023 - 2024

- 20 Desember 2022, 22:54 WIB
ilustrasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
ilustrasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri /bojes seran/

VOX TIMOR - Pemerintah terus berkomitmen dan berupaya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pemerintah pun menetapkan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) Tahun 2023-2024 yang diluncurkan pada Selasa 20 Desember 2022, di Jakarta.

“Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan atau aset negara,” ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat peluncuran.

Baca Juga: Komitmen Pemerintah Dalam Pemberantasan Korupsi 2023 - 2024

Firli menegaskan, pemberantasan korupsi tak hanya dilakukan saat menangkap koruptor, namun yang lebih penting adalah bagaimana upaya pencegahan tersebut dilakukan. Meski demikian, keberhasilan atau kegagalan upaya pencegahan korupsi tersebut sangat bergantung pada komitmen setiap stakeholder terkait.

“Pencegahan korupsi jadi penting, terutama melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem. Lewat pencegahan maka tidak akan ada celah terjadinya korupsi dan kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara,” ujarnya.

Firli menjabarkan, Aksi PK Tahun 2023-2024 akan melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota. Aksi PK Tahun 2023-2024 tersebut terdiri dari 15 aksi, yaitu:
1 .Percepatan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang dan Tumpang Tindih Perizinan Berbasis Lahan melalui Implementasi Kebijakan Satu Peta
2. Pengendalian Ekspor Impor
3. Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat serta Pemanfaatan untuk Perizinan, Pengadaan Barang/Jasa
4. Perbaikan Tata Kelola di Kawasan Pelabuhan
5. Percepatan Proses Digitalisasi Sertifikasi Pendukung Kemudahan Berusaha
6. Penguatan Digitalisasi Perencanaan Penganggaran di Tingkat Pusat, Daerah, dan Desa
7. Peningkatan Efektivitas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
8. Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi di Subsektor Mineral dan Batu Bara (Minerba)
9. Penataan Aset Pusat
10. Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan Korupsi
11. Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK untuk Program Pemerintah
12. Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan Program Pemerintah
13. Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana
14. Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa
15. Penguatan Integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Baca Juga: Komitmen Pemerintah Dalam Pemberantasan Korupsi 2023 - 2024

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pentingnya digitalisasi sebagai salah satu upaya untuk memerangi korupsi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Bojes Seran

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x