BRI akan gunakan produk Asuransi Proteksi Piutang Dagang LPEI

- 12 Desember 2022, 22:15 WIB
Logo Bank BRI
Logo Bank BRI /

VOX TIMOR - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkolaborasi mendorong pertumbuhan ekspor melalui kerja sama pemberian produk Asuransi Proteksi Piutang Dagang atau Trade Credit Insurance (TCI).

Kolaborasi tersebut merupakan salah satu bentuk upaya LPEI untuk melaksanakan satu dari empat mandat utamanya, yakni asuransi sekaligus mengukuhkan komitmen dalam rangka meningkatkan kerja sama kedua institusi guna mendukung ekspor.

Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U Norhadi dalam keterangannya mengatakan,kerja sama dengan BRI merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada 13 April 2022 lalu tentang penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan sebagai payung untuk berbagai peluang kerja sama dalam layanan perbankan pendukung ekspor.

Baca Juga: Dana BLT Dicuri, Warga Khawatir

"Fasilitas asuransi ekspor yang disediakan oleh LPEI dalam bentuk Trade Credit Insurance diharapkan dapat mendukung Bank BRI melakukan ekspansi kredit secara optimal, dengan risiko yang lebih termitigasi dan proteksi terhadap cash flow pelaku usaha ekspor terhadap gagal bayar buyer luar negeri sehingga pelaku usaha ekspor akan lebih terlindungi," ujar Maqin melansir antara News.com, Senin 13 Desember 2022.

Melalui kerja sama itu disepakati bahwa BRI akan menggunakan Produk Asuransi Proteksi Piutang Dagang LPEI dalam rangka melakukan mitigasi risiko kerugian yang mungkin timbul dari kegagalan bayar oleh pembeli atas piutang dagang milik nasabah BRI.

Di samping itu, produk asuransi ekspor LPEI juga dimaksudkan untuk menambah kenyamanan Bank BRI dalam memberikan fasilitas Account Receivable Financing kepada nasabahnya.

Baca Juga: Bupati Matim Sebut Stunting di Manggarai Timur Turun 9,6 persen

Sementara itu, LPEI akan memberikan ganti rugi kepada BRI sampai dengan 90 persen apabila pembeli tidak melakukan pembayaran kepada nasabah BRI disebabkan oleh risiko komersial maupun risiko politik.

Halaman:

Editor: Bojes Seran

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x