Ternyata Ferdy Sambo Sudah Pakai Sarung Tangan Hitam Sejak di Rumah Saguling 3

- 17 Oktober 2022, 13:23 WIB
Ferdy Sambo telah tiba di PN Jaksel untuk jalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo telah tiba di PN Jaksel untuk jalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

VOX TIMOR - Terdakwa Ferdy Sambo sudah mengenakan sarung tangan hitam ketika merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alis Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Fakta ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum saat sidang perdana pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Dalam dakwaan, tersangka Richard Eliezermelihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam setelah Richard kembali ke lantai tiga untuk menyerahkan pistol Yosua HS berseri H233001 kepada Sambo.

Baca Juga: Yuk Kenali Kekurangan Hormon Tiroid Bayi Baru Lahir, Begini Cara Mencegahnya

“Senjata itu adalah yang disita oleh Ricky Rizal saat di Magelang, bersama dengan senjata laras panjang Steyr AUG milik Yosua,” kata JPU

Dalam rincian dakwaan, Ferdy Sambo disebut marah setelah mendengar keterangan sepihak dari istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ia pun lantas memanggil ajudannya Ricky Rizal menggunakan handie talkie (HT) ke lantai tiga.

Ucap Terima Kasih Usai Brigadir J Dibunuh

Terdakwa Ferdy Sambo memberikan amplop berisi uang dan iPhone 13 Pro Max kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3. Pemberian iPhone ini sebagai ganti dari handphone yang dirusak untuk menutupi jejak pembunuhan.

Dalam sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022, Jaksa Penuntut Umum mengatakan pemberian ini dilakukan Sambo dua hari setelah membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga pada Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Sebagai Pengguna atau Pengedar Sabu

Pada 10 Juli 2022, Ferdy Sambo memanggil ketiga orang itu ke ruang kerjanya di rumah Jalan Saguling 3 untuk memberikan imbalan setelah membunuh Yosua.

Dengan handie talkie (HT), Ferdy Sambo memanggil ketiganya ke lantai dua di mana sudah ada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Ferdy Sambo memberikan amplop putih berisi mata uang asing dolar kepada Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer sebagai imbalan,” kata JPU saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Dirut PT LIB Siap Mundur dan Bertanggung Jawab

Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf masing-masing mendapat Rp500 juta dalam bentuk dolar. Sedangkan Richard Eliezer mendapat Rp1 miliar dalam bentuk dolar.

Namun, Ferdy Sambo mengambil kembali uang tersebut dan berjanji menyerahkannya pada Agustus 2022 apabila situasi sudah aman.

Ferdy Sambo juga memberikan iPhone 13 Pro Max kepada ketiganya sebagai ganti handphone yang telah dirusak dan dihilangkan untuk menutup jejak pembunuhan. Putri Candrawathi juga hadir saat pemberian imbalan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada ketiganya.

Baca Juga: Lestarikan Kuliner Nusantara, Komunitas Teras 99 Ruteng Gelar Ruteng Food Festival

“Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer tidak menolak pemberian handphone dan uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan disaksikan Putri Candrawathi,” kata JPU.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x