Menteri PANRB Resmikan Mal Pelayanan Publik di Perbatasan Indonesia dan Timor Leste

- 3 Oktober 2022, 21:28 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik Timor Atambua
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik Timor Atambua /Humas PANRB/

VOX TIMOR  - Kabupaten Belu tunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayahnya yang akan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, Senin 3 Oktober 2022.

MPP yang diberi nama MPP Timor Atambua ini menjadi MPP yang ke-69 di Indonesia dan pertama di Provinsi NTT.

Baca Juga: Akhir Pendataan Tenaga Non-ASN, Menteri PANRB Kunjungi NTT

Terdapat 217 layanan baik perizinan maupun non-perizinan dari 21 instansi yang dapat diakses oleh masyarakat.

Instansi tersebut terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Belu, BUMN/D, serta instansi vertikal lainnya.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan Kabupaten Belu telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Penyelenggaraan MPP pada tahun 2019.

Baca Juga: Termasuk Malaka! 20 Kabupaten Umuman Hasil Pendataan Non ASN 2022

Ia berharap hadirnya MPP dapat ditularkan ke kabupaten lain dan masyarakat dapat memanfaatkannya, sehingga tingkat kepercayaan kepada pemerintah semakin baik dan juga dapat memberikan efek terhadap investasi serta dapat membantu tingkat kemudahan berusaha di Indonesia.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x