- Lulusan PPG yang lulus PG
- Guru THK II
- Guru THK II belum lulus PG
- Guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun dan belum mengikuti seleksi PPPK 2021
Baca Juga: Persebata Raja Adu Penalti ETMC 2022
- Guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun akan tetapi belum lulus passing grade pada PPPK 2021.
Adapun pelamar prioritas I yaitu:
a. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF (Jabatan Fungsional) Guru Tahun 2021;
b. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
c. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan