7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.
Baca Juga: Persebata Raja Adu Penalti ETMC 2022
Untuk syarat seleksi disesuaikan dengan kelompok masing-masing seperti guru honorer, tenaga kesehatan non ASN serta tenaga honorer pemerintah.
Syarat Guru Honorer
Berdasarkan Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022, ada beberapa kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2022.
Berikut daftar pelamar prioritas guru honorer:
1. Pelamar Priotitas
- Guru THK-II lulus Passing Grade (PG)
- Guru Negeri lulus Passing Grade
- Guru swasta lulus Passing Grade