KempanRB Prioritas PPPK Guru Untuk Jadi ASN dan Tenaga Keshatan, Ini Syaratnya!

- 18 September 2022, 09:55 WIB
Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka Bulan Ini, Hanya Ada Dua Formasi CPNS, Apa Saja?
Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka Bulan Ini, Hanya Ada Dua Formasi CPNS, Apa Saja? /Instagram@infocpns2021

VOX TIMOR - Pemerintah memprioritaskan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan.

Meski demikian, bukan berarti pemerintah mengesampingkan jabatan lainnya.

Pada tahun ini, pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diprioritaskan pada tiga kategori pelamar, yakni pelamar prioritas I yaitu tenaga honorer eks kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru swasta.

Baca Juga: Nasib Honorer Tahun 2023, Menpan-RB Bersama Apeksi, Apkasi dan APPSI Sepakat Kaji Kembali Wacana Penghapusan

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengemukakan masing-masing kategori tersebut harus memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru pada tahun 2021, namun belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulu nilai ambang batas atau pasing grade pada seleksi tahun 2021," kata Alex dalam keterangan resmi, seperti dikutip Minggu 18 September 2022.

Baca Juga: Update ETMC 2022: PS Malaka Lolos ke 16 Besar, Akan Melawan Persebata Lembata

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengemukakan masing-masing kategori tersebut harus memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru pada tahun 2021, namun belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulu nilai ambang batas atau pasing grade pada seleksi tahun 2021," kata Alex dalam keterangan resmi, seperti dikutip Minggu 18 September 2022 itu.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x