Menurut Sekdes, tidak ada ASN atau pensiunan TNI/Polri terima bantuan tersebut. Sebab bantuan tersebut diperuntuk untuk masyarakat yang kurang mampu.
Pasalnya, bantuan tersebut dibagi secara merata. Setiap Dusun, sebanyak 15 orang atau KK yang berhak menerima bantuan tersebut.
"Terkait orangtua yang mengadu itu, memang benar namanya tidak berada dalam daftar. Akan tetapi kita akan usahakan bagi mereka yang belum menerima, akan dianggarkan tahun ke depannya. Soal ASN atau pensiunan TNI/Polri yang disebut terima bantuan sosial, itu benar dan tidak ada bapa," jelas Sekdes kepada Bupati.
Kepada Bupati Simon, Sekdes berjanji akan membuat pengaduan tertulis kepada PMD setelah melakukan klarifikasi kepada wartawan.
Soal PJ Desa, Sekdes mengaku beliau (Pj Desa) sedang sakit. Sehingga sejauh ini jarang berkantor, karena masih sakit.
Teakhir Bupati Simon meminta Sekdes bersurat ke PMD terkait tidak aktifnya penjabat Desa.
Baca Juga: Harus Berapa Kali Berhubungan Seks Dalam Seminggu, Agar Tetap Romantis?
"Buat saja surat ke PMD, sehingga bisa cari solusi terkait Pj Desa itu. Yah jika sakit dan tidak berkantor, maka harus cari solusi. Segera buatkan surat ke PMD," pesan Bupati Simon.
Terpantau, Bupati Simon dalam Sidak tersebut didamping Kadis PMD Malaka, Kabag Protokol, Kasat Pol PP, Kabag Kesra dan Kabid PIK Diskominfo Malaka.***