VOX TIMOR - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan pihaknya menemukan praktik memilah rekaman CCTV untuk mendukung narasi pembunuhan Brigadir J sesuai skenario Ferdy Sambo.
Praktik memilah rekaman CCTV jadi bagian dari obstruction of justice di kasus Sambo.
Anam menyampaikan tindakan obstruction of justice itu dilakukan oleh sejumlah polisi atas instruksi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Se-Indonesia Kena Prank? Setelah Disetop, Polri Usut Lagi Dugaan Pelecehan Seksual
Tujuannya untuk mendukung skenario awal yakni pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga dan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.
Komnas HAM mengklaim telah menemukan praktik memilah rekaman CCTV demi mendukung narasi pembunuhan Brigadir J sesuai perintah Ferdy Sambo.
Praktik tersebut menjadi bagian dari obstruction of justice dalam kasus Ferdy Sambo terkait pemilahan rekaman CCTV.
Baca Juga: Skandal Duren Tiga: Komnas Ham Menduga Putry dan Brigadir J Mesum, Deolipa Salah Besar?
"Adanya pemotongan dan penghilang CCTV sebelum dan sesudah peristiwa. Harusnya kalau ingin membuat terang, harusnya dilihatkan semua. Tapi ini dipilih," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis 1 September 2022.