Se-Indonesia Kena Prank? Setelah Disetop, Polri Usut Lagi Dugaan Pelecehan Seksual

- 2 September 2022, 10:51 WIB
Adegan Om Kuat Kepergok Brigadir J
Adegan Om Kuat Kepergok Brigadir J /Tangkapan Layar YouTube Portal Negara/VOXTIMOR

VOX TIMOR - Mabes Polri resmi menghentikan pengusutan atas laporan kasus dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

"Kedua perkara ini kita hentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jumat 12 Agustus 2022, yang dilansir dari berbagai sumber.

Terbaru,Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan agar Polri kembali mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: BKN Tegaskan Honorer Ini Ditolak Dalam Pendataan Non-ASN. Bagaimana Nasibnya?

Adapun Komnas HAM melakukan penyelidikan secara terpisah untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir J. T

Terkait itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan setiap rekomendasi Komnas HAM akan diproses sesuai dengan arahan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

“Akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus dan apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada,” ujar Agus pada Kamis 1 Septeber 2022.

Baca Juga: Skandal Duren Tiga: Komnas Ham Menduga Putry dan Brigadir J Mesum, Deolipa Salah Besar?

Adapun rekomendasi Komnas HAM itu tertuang dalam laporan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diserahkan kepada kepolisian pada Kamis siang hari ini. Dugaan kekerasan seksual ini juga dituangkan dalam kesimpulan yang didapat oleh Komnas HAM.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai Sumber


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x