Dengan tahapan di atas, guru honorer sudah memiliki akun di SSCASN dan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Pria di Folres Timur Tega Habisi Nyawa Seorang Wanita
Tahap selanjutnya setelah mendaftarkan akun adalah melakukan pendaftaran pada formasi. Berikut caranya:
Masuk ke SSCASN dengan akun yang sudah dimiliki, Pilih jenis seleksi PPPK Guru. Selanjutnya, NIK secara otomatis akan dicek pada data DAPODIK. Jika guru honorer yang mendaftar datanya sudah ada dan/atau sertifikat pendidik tertera di DAPODIK maka dapat melanjutkan proses pemilihan formasi.
Baca Juga: Aturan Terbaru! Simak Kriteria Honorer Yang Bisa Ikut Tes CPNS
Untuk guru honorer berstatus THK-II, lulusan PPG dan guru swasta, maka harus melakukan validasi kualifikasi pendidikan pada tautan yang disediakan.
Pemilihan formasi dapat dilakukan setelah validasi kualifikasi pendidikan selesai kurang lebih 3x24 jam. Pilih jabatan yang tersedia sesuai surat edaran Dirjen GTK terhadap serdik atau kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
Baca Juga: Bupati Simon Nahak Serahkan SKT Kepada Pengurus FKPTT
Jika sudah sukses dipilih, lengkapi data-data yang diminta sistem. Unggah dokumen yang dibutuhkan. Selanjutnya cek resume dan akhiri pendaftaran.
Selanjutnya, kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun bisa segera dicetak untuk kebutuhan lain saat mengikuti seleksi lanjutan PPPK 2022.