Aturan Terbaru! Simak Kriteria Honorer Yang Bisa Ikut Tes CPNS

- 29 Agustus 2022, 20:02 WIB
Selamat! Guru Honorer yang Masuk Kategori Ini Bisa Ikuti Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes, Simak Penjelasannya./
Selamat! Guru Honorer yang Masuk Kategori Ini Bisa Ikuti Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes, Simak Penjelasannya./ /Website SSCASN/

Berikut syarat tenaga non-ASN yang dapat mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK:

  • Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.
  • Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja
  • Telah bekerja paling singkat satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021
  • Berusia paling rendah 20 tahun, paling tinggi 58 tahun pada 31 Desember 2021

Setiap instansi pemerintah diberikan waktu paling lambat hingga 30 September 2022 untuk melakukan pendataan dan menyampaikan data tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendataan ini dilakukan agar ada persamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN. Bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS tanpa melakukan tes, melainkan mencari solusi atas persoalan ini.

Baca Juga: Mahfud MD Sebagai Alternatif Calon Presiden 2024

Setelah pemetaan ini utuh, maka akan disusun kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan sesuai kebutuhan formasi. Saat ini, Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan instansi terkait, terutama terkait kebutuhan guru hingga tenaga kesehatan.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengemukakan instansi pemerintah bisa memasukkan data dan tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang memang telah disediakan oleh BKN.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: SE MenPAN RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah