Honorer Wajib Baca! Ada 21 Data Pendukung Pendataan Honorer atau Non ASN 2022

- 29 Agustus 2022, 15:49 WIB
Begini Cara Membuat Akun Pendataan Non ASN 2022, Deadline 30 September, agar Bisa Ikut Seleksi PPPK./
Begini Cara Membuat Akun Pendataan Non ASN 2022, Deadline 30 September, agar Bisa Ikut Seleksi PPPK./ /Tangkap layar/pendataan-nonasn.bkn.go.id

VOX TIMOR - Pelaksana Tugas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mahfud MD telah meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyiapkan sistem pendataan honorer.

Dalam proses Pendataan Non ASN 2022, terdapat beberapa hal yang harus diketahui oleh tenaga honorer, salah satunya yaitu data pendukung.

Pemerintah dalam hal ini adalah PPK sedang berupaya memaksimalkan Pendataan Non ASN 2022 yang berada di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Polri Kena Prank Dari Putri Candrawathi

Pendataan Non ASN 2022 ini merupakan sebuah usaha Menpan RB yang terwujud dalam Surat Edaran (SE) nomor B/15II/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 juli 2022 lalu, yang ditujukan kepada PPK di tingkat pusat maupun daerah untuk melakukan pendataan tenaga non ASN.

Pendataan tersebut berfungsi untuk mengetahui kejelasan status, karir, dan kesejahteraan tenaga non ASN, sehingga berbagai upaya dilakukan Pemerintah untuk mempercepat Pendataan Non ASN 2022.

Sebab kedepannya, dalam lingkungan instansi pemerintah hanya akan ada dua status keegawaian saja yaitu PNS dan PPPK.

Maka jelas Pemerintah akan melaksanakan Pendataan Non ASN 2022 yang kemudian semua prosesnya sudah diatur serta btas akhir pelaporan kepada BKN adalah pada tanggal 30 September 2022 mendatang.

Baca Juga: Apa Benar? Dua Anak Ferdy Sambo Ingin Jadi Anggota Polri

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah