Jabatan itu, kata Mahfud, membuat Sambo punya kekuasaan besar di tubuh Polri karena divisi itu bisa memeriksa dan memberi sanksi pada personel yang dinilai melanggar etik.
Bahkan sejumlah jenderal bintang tiga Polri yang secara struktur berada di atas Sambo justru takut pada jenderal bintang dua itu.
Pernyataan Mahfud itu pun diperkuat dengan fakta adanya puluhan anggota kepolisian yang membantu Sambo menyembunyikan fakta peristiwa penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Cek Fakta: Bareskrim Polri Diduga Amankan Bunker Milik Ferdy Sambo Senilai 900 Miliar
Hingga saat ini sudah ada 56 polisi yang sudah diperiksa terkait kasus penembakan Brigadir J, di mana 35 di antaranya terbukti melanggar kode etik.***