Dugaan Kerajaan Irjen Ferdy Sambo Terungkap, Mabes Polri Beri Tanggapan

- 18 Agustus 2022, 20:46 WIB
Tak sendiri, Ferdy Sambo ditetapkan tersangka bersama Bharada E, Bripka RR dan juga Om Kuat sopir pribadi Putri Candrawathi.
Tak sendiri, Ferdy Sambo ditetapkan tersangka bersama Bharada E, Bripka RR dan juga Om Kuat sopir pribadi Putri Candrawathi. /ANTARA/edit Teras Gorontalo

Jabatan itu, kata Mahfud, membuat Sambo punya kekuasaan besar di tubuh Polri karena divisi itu bisa memeriksa dan memberi sanksi pada personel yang dinilai melanggar etik.

Bahkan sejumlah jenderal bintang tiga Polri yang secara struktur berada di atas Sambo justru takut pada jenderal bintang dua itu.

Pernyataan Mahfud itu pun diperkuat dengan fakta adanya puluhan anggota kepolisian yang membantu Sambo menyembunyikan fakta peristiwa penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Cek Fakta: Bareskrim Polri Diduga Amankan Bunker Milik Ferdy Sambo Senilai 900 Miliar

Hingga saat ini sudah ada 56 polisi yang sudah diperiksa terkait kasus penembakan Brigadir J, di mana 35 di antaranya terbukti melanggar kode etik.***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah