VOX TIMOR - Drama Ferdy Sambo mengalir jauh hingga kasus dugaan suap, rumah mewah sampai bunker berisi uang Rp 900 miliar yang kabarnya baru saja disita oleh Bareskrim Polri.
Selain isu Rp 900 milliar, kuasa hukum dari Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening RR pada tanggal 11 Agustus.
Bareskrim Polri dikabarkan telah mengamankan uang sebesar Rp 900 miliar dari bunker di rumah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Erick Thohir Gunakan Pakaian Adat Suku Rote NTT, Saat Upacara HUT ke-77 di Istana Merdeka
Transaksi rekening Brigadir J ke ajudan Ferdy Sambo ini dijelaskan oleh Kamaruddin, kita semua tahu bahwa pada saat itu Brigadir J telah meninggal dunia, hal ini mengindikasikan pembobolan rekening dan pencucian uang.
“Kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya transaksi di rekening Brigadir J, namun kami masih belum mengetahui transaksi tersebut terkait permasalahan apa,” tambah Kamaruddin.
“Ada dugaan dari uang tersebut milik almarhum serta dana taktis, namun jika dana taktis serusnya dilakukan permintaan pengembalian secara baik-baik,” tambah Kamaruddin.
Baca Juga: Bupati Malaka Pamer Kemesraan di HUT ke-77 Kemerdekaan RI Bersama Mantan Kekasinya Maria Nahak
“Jika dana tersebut milik almarhum tentunya merupakan pembobolan rekening karena pada saat transaksi tersebut terjadi, pemilik telah meninggal dunia,” jelasnya.